Formaldehida atau yang dikenal oleh masyarkat luas sebagai
formalin, adalah suatu zat yang tidak berwarna, memiliki bau yang khas dan
sangat kuat, serta uap yang bisa mengiritasi. Zat yang mempunyai nama kimia CH2O
ini juga merupakan zat yang mudah terbakar
dan gampang bereaksi dengan zat lain (U.S. EPA, 2007). Sebenarnya formalin
merupakan sebutan dari formaldehida yang berwujud cair, yang merupakan
merupakan campuran dari formaldehida,
metil alkohol dan air. Sedangkan yang berbentuk bubuk dinamakan paraformaldehida.
Meskipun berbeda wujud, keduanya sama-sama bisa menghasilkan gas (uap)
formaldehida (EOHSS, 2004).
Kebanyakan orang awam hanya mengetahui bahwa formalin
(formaldehida) biasanya digunakan sebagai pengawet di laboratorium medis, untuk
mengawetkan mayat, atau sebagai pengawet makanan (meskipun sangat dilarang
karena efeknya yang berbahaya). Tetapi sebenarnya formaldehida banyak digunakan
dalam berbagai produk dan keperluan, misalnya sering juga ditemukan di
produk-produk bahan kimia, partikel papan, barang-barang rumah tangga, lem,
kain pers permanen, kertas pelapis produk, fiberboard, dan kayu lapis. Selain
itu formaldehida juga banyak digunakan sebagai bahan industri seperti pembuatan
fungsida, bahan pembasmi kuman, dan disinfektan (OSHA, 2011).
Formaldehida adalah senyawa yang tergolong berbahaya.
Efeknya akan terasa dengan cepat setelah menghirup uap atau bersentuhan
langsung dengan cairan formaldehida. Hal ini diakibatkan karena formaldehida
mempunyai sifat cepat berekasi dengan zat lain. Efek awal akan terasa di bagian
tubuh mengalami kontak langsung dengan formaldehida, seperti mata, hidung, dan
kulit. Sehingga kebanyakan gejala umum dari orang yang mendapat paparan
berlebihan dari formaldehida adalah iritasi di mata, hidung, ataupun tenggorokan
(HESIS, 2011).